Demi Kopi

Anggaran Buka Puasa Bersama Pemerintah, siapa yang Menanggung?

  • Share
Adrian A. Wijanarko, MM
Adrian A. Wijanarko, MM
banner 468x60

Imbauan Presiden Joko Widodo untuk melarang acara Buka Puasa bersama dikalangan pejabat merupakan tindakan yang patut diapresiasi. Melalui surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Presiden melarang bentuk acara buka puasa yang dilakukan pada menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga pemerintah lainya.

Walaupun dalam pelarangan acara Buka Puasa bersama menekankan pada kewaspadaan virus COVID-19, namun banyak yang berpendapat bahwa pelarangan acara Buka Puasa merupakan antisipasi dari beberapa pejabat pemerintah yang dinilai bermewah-mewahan.

banner 336x280

Ibadah puasa yang dilakukan oleh umat muslim harus dilihat sebagai kegiatan yang bersifat spiritual. Artinya puasa yang dilakukan merupakan cara manusia untuk beribadah untuk mengharapkan amalan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini menjadi tidak layak apabila ibadah yang dilakukan oleh manusia perlu dibebankan pada anggaran pemerintah.

Acara buka puasa bersama oleh instansi pemerintah pada umumnya dilakukan di luar kantor sehingga membutuhkan biaya untuk sewa tempat. Tak jarang anggaran tersebut dibebankan kepada anggaran negara. Merujuk pada berita Detik.com (Fadhil, 2023) Pemerintah Daerah Kota Batam telah menganggarkan sekitar Rp 742.000.000 untuk acara buka puasa dengan pos pengeluaran ‘Belanja Konsumsi Buka Puasa Bersama Kepala Daerah (BAGUM)’ yang dibebankan pada APBD 2023. Selain itu Pemerintah Kota Batam juga menggangarkan sejumlah dana sebesar belanja sebesar Rp 481.000.000 untuk pos pengeluaran ‘Konsumsi Buka Puasa Bersama Wakil Kepala Daerah (BAGUM)’ yang dianggarkan dari APBD 2023.

Selain di Batam, Pemkot Solok di Sumatera Barat juga menggagarkan kegiatan Belanja ‘Makan dan Minum Tamu untuk Makan – Tamu berbuka puasa bersama di rumah Pimpinan DPRD (Ketua DPRD) (Fasilitasi Kunjungan Tamu)’ sejumlah Rp 112.500.000 yang dibebankan pada APBD 2023. Selain anggaran tersebut, Pemkot Solok juga menggarkan belanja untuk acara Belanja Makan dan Minum Tamu untuk Makan – Tamu berbuka puasa bersama di rumah Pimpinan DPRD (Wakil Ketua DPRD) (Fasilitasi Kunjungan Tamu)’ dengan jumlah anggaran Rp 90.000.000 yang dibebankan pada APBD 2023.

Fadhil (2023) juga mencatat instansi pemerintah yakni dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta (Solo) yang menggarkan Rp 24.900.000 untuk acara berbuka puasa bersama. Hal serupa juga ditemui di beberapa kecamatan di Jakarta seperti Kecamatan Bungur yang menganggarkan sebesar Rp 13.300.000; Kecamatan palmerah sebesar Rp 13.000.000; Kecamatan Tambora sebesar Rp 13.000.000; Kelurahan Jelambar sebesar Rp 13.000.000; dan Kecamatan Kalideres sebesar Rp 10.800.000. Jika ditotal, dana anggaran pemerintah untuk acara Buka Puasa menurut Fadhil (2023) sebanyak Rp 1.513.500.000 atau sebesar 1,5 milyar lebih.

Pengeluaran tersebut dirasa tidak layak untuk dibebankan kepada anggaran pemerintah. Selain kegiatan puasa merupakan ibadah yang bersifat individual, alasan lainya adalah situsasi dan keadaan faktor eksternal yang tidak memungkinkan pemerintah untuk mengeluarkan anggaran sedemikian rupa.

Faktor-faktor eksternal tersebut antara lain, bagaimana masyarakat saat ini dibombardir oleh beberapa berita yang memperlihatkan bagaimana pejabat pemerintah beserta anggota keluarganya melakukan pamer kekayaan. Faktor kedua terkait dengan anggaran pemerintah daerah itu sendiri. Saat ini Kementrian Keuangan melalui Kantor Pajak masih dalam tahapan ‘recovery’ atas sentimen negatif di masyarakat. Tentu saja dengan sentimen yang ada di masyarakat ini dapat berdampak pada penurunan penerimaan negara melalui pajak. Sedangkan dampak ketiga adalah kegiatan acara Buka Puasa tersebut rawan dengan kegiatan korupsi.  

Apabila terdapat argumen bahwa acara Buka Puasa dilakukan untuk membantu UKM (Usaha Kecil Menengah), tentu akan ada cara yang lebih efektif dalam menggunakan anggaran negara. Misalnya bantuan permodalan, pemberian sertifikasi halal atau SNI, ataupun pelatihan kepada pengusaha akan menjadi lebih masuk akal.

Selain itu apabila argumennya adalah untuk ajang silaturahmi dalam ataupun antar instansi hal ini semakin tidak relevan. seharusnya proses sinergi dalam dan antar instansi dijalankan setiap tahun dan bukan hanya terjadi saat bulan puasa saja?

Tentu kegiatan buka puasa bersama merupakan kegiatan yang special untuk masyaarakat Indonesia. Namun, terkait dengan acara Buka Puasa bersama di instansi pemerintah, sudah selayaknya para pemimpin berpikiran terbuka dan subjektif terhadap situasi yang dihadapi. Apakah pantas dana anggaran pemerintah dijadikan sumber pendanaan acara tersebut?

Adrian Wijanarko, MM

Ketua Program Studi Manajemen Universitas Paramadina & Direktur Riset Paramadina Public Policy Institute (PPPI)

banner 336x280
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *