Demi Kopi

Kampanye “Biasakan yang Benar”, KPK Gandeng Universitas Paramadina

  • Share
banner 468x60

Dalam sambutannya, Dr. Fatchiah E. Kertamuda, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Paramadina, menyampaikan bahwa sejak tahun 2008 Universitas Paramadina telah menetapkan mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi sebagai mata kuliah wajib. Kebijakan tersebut menjadikan Paramadina sebagai salah satu perguruan tinggi pertama di Indonesia yang secara sistematis menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswanya.

“Kesadaran dan aksi kolektif mahasiswa adalah elemen penting agar kampus dapat terus menjaga integritas akademik dan kualitasnya. Melalui program ‘Biasakan yang Benar’, kami berharap Universitas Paramadina dapat menjadi teladan sebagai institusi pendidikan yang bersih dan akuntabel” tambahnya.

banner 336x280

Dalam kesempatan yang sama, sebagai pembicara, Ibnu Basuki Widodo, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menekankan bahwa korupsi pada umumnya dilakukan oleh mereka yang memiliki kekuasaan atau power. Menurutnya, korupsi tidak hanya persoalan penyalahgunaan wewenang, tetapi juga berakar pada konflik kepentingan yang tidak terkendali. “Korupsi sering kali tumbuh karena kurangnya keterbukaan dan akuntabilitas. Transparansi menjadi kunci, karena jika proses tertutup, kepercayaan publik akan hilang,” jelasnya.

Ibnu juga menguraikan konsep trisula pemberantasan korupsi, yang terdiri dari pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Pendidikan dan pencegahan bersifat preventif, dilakukan sebelum tindak pidana terjadi, sedangkan penindakan merupakan langkah represif yang memerlukan dukungan lingkungan sosial agar pelaku tidak dapat bergerak bebas.

Sebagai salah satu tokoh penting di balik lahirnya mata kuliah Anti Korupsi di Universitas Paramadina, Anies Baswedan, turut memberikan pandangan reflektif mengenai pentingnya membangun kesadaran moral terhadap bahaya korupsi. “Acara ini bukan sekadar diskusi, melainkan bagian dari perjalanan membangun budaya integritas. Melalui kegiatan ini, kita menumbuhkan pemahaman, kesadaran, kebiasaan, dan integritas yang kuat hingga menjadi budaya dan peradaban berintegritas dalam tata kelola yang baik” ujar Anies.

Sementara itu, Wijayanto Samirin, MPP, selaku inisiator program Pendidikan Anti Korupsi Universitas Paramadina, menjelaskan bahwa inisiatif yang dimulai pada tahun 2008 ini berangkat dari keinginan untuk membentuk mahasiswa yang memiliki mindset dan perilaku antikorupsi. “Kami merancang mata kuliah ini dengan pendekatan praktis, agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan nyata” jelas Wijayanto.

Dalam proses pembelajarannya, mahasiswa tidak hanya mengikuti kuliah di kelas, tetapi juga terlibat dalam berbagai kegiatan seperti stadium general bersama pakar antikorupsi, penyusunan investigative report, menghadiri sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta menulis laporan analisis kasus nyata. “Melalui pengalaman langsung ini, kami berharap mahasiswa dapat memahami secara komprehensif bagaimana korupsi terjadi, dampaknya bagi masyarakat, serta bagaimana pencegahannya dapat dilakukan dari lingkup kecil hingga skala nasional,” tambahnya.

banner 336x280
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *