Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 hingga 4 di Jawa dan Bali pada Senin (16/8/2021).
Perpanjangan PPKM level 2-4 ini diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Kebijakan ini dilakukan demi menekan laju penularan virus corona.
Saat ini penambahan kasus Covid-19 menurun akan tetapi angka kematian akibat Covid-19 masih cukup memprihatinkan.
Angka terakhir menunjukan ada penambahan 1.245 pasien Covid-19 sehingga total yang meninggal 118.883 jiwa. Hal ini menyebabkan angka kematian Covid-19 di Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi di dunia.
Salah satu upaya mencegah penyebaran virus, saat ini pemerintah menargetkan 100 juta suntikan pada akhir Agustus 2021. Masyarakat tetap dianjurkan untuk menjalankan prokes kesehatan secara ketat selama masa PPKM.
















