Jakarta, 29 Agustus 2021 – TUK Paramadina Psychology for People (PPFP) bekerjasama dengan PT. LSP Psikologi Indonesia melaksanakan uji kompetensi Psikologi pada hari Sabtu, 28 Agustus 2021 di Universitas Paramadina dari pukul 08.00 – 15.00 WIB. Dalam rentang waktu tersebut ujian dilaksanakan bergantian sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Pelaksanaan uji kompetensi bertujuan memberikan sertifikasi kompetensi dalam bentuk sertifikat yang diakui oleh Negara bagi para peserta ujian agar dapat diakui secara kompeten sesuai dengan kekhususan bidangnya sebagai praktisi Psikologi.

Tentunya sertifikat yang didapatkan setelah dinyatakan lulus ujian, dapat berguna dalam pengembangan karir dan menambah peluang kerja yang lebih luas untuk peserta ujian / assesi.
Peserta yang mengikuti uji kompetensi sebanyak 5 orang, terdiri dari beberapa skema yaitu: (1) Skema Asisten Psikolog (2) Skema Psikolog Forensik (3) skema Perancang dan Fasilitator Pengembangan Komunitas (4) Konsultan Psikologi Bidang SDM. Terdapat 2 metode yang dapat dipilih oleh peserta ujian dalam uji kompetensi yang di tawarkan oleh PT. LSP Psikologi Indonesia yaitu ujian dapat dilakukan secara online maupun offline.
Pada kesempatan kali ini, terdapat 4 peserta yang mengikuti ujian offline dan 1 orang yang mengikuti ujian online. Para assessor yang menguji ujian kompetensi di fasilitasi oleh PT. LSP Psikologi Indonesia, sedangkan seluruh pelaksanaan ujian di fasilitasi oleh TUK PPFP bersama Universitas Paramadina.
Proses ujian berjalan dengan lancar, tepat waktu, teratur dan kondusif. Kedepannya TUK akan kembali mengadakan uji kompetensi Psikologi bagi para alumni Psikologi dan praktisi psikologi umum. DIharapkan pelaksanaan uji kompetensi psikologi oleh TUK PPFP dan PT. LSP Psikologi Indonesia dapat memberi manfaat bagi yang terlibat di dalamnya.
















