Desa Linggar, 17 Oktober 2023 – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Y.A.I bersama dengan tim peneliti yang terdiri dari Hamilah, Reshciwati, Nursiti, Nur Suci Triningsih, dan Haris Mulyawan telah berhasil melaksanakan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dengan tujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam peningkatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada tahun 2023. Program ini diselenggarakan dengan dukungan dana dari Kemendikbud Ristek tahun 2023.
Pada awal pelaksanaan PKM, tingkat kepatuhan pembayaran PBB di Desa Linggar tergolong rendah, hanya mencapai 31%. Beberapa faktor yang menjadi penyebabnya adalah ketidakpahaman masyarakat terkait aturan PBB, kerumitan prosedur pembayaran, serta permasalahan dalam pembaruan data SPPT PBB yang tidak sesuai dengan kepemilikan saat ini.
Dalam pelaksanaan PKM, berbagai metode pendekatan diterapkan. Tim PKM memberikan sosialisasi langsung kepada warga Desa Linggar, memberikan pemahaman tentang pentingnya kewajiban wajib pajak dalam pembayaran PBB, dan membantu masyarakat dalam proses pembaruan data dan pengajuan SPPT baru. Hasil dari PKM ini menunjukkan peningkatan tingkat pembayaran PBB sebesar 27%, dengan 1.111 wajib pajak yang membayar PBB secara lebih patuh.
Kegiatan ini menekankan bahwa dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti perlu adanya kebijakan dari Bapenda terkait dengan persyaratan update PBB, dan perlu adanya link antara penerbit AJB (Akta Jual Beli) dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) serta Bapenda Kabupaten Bandung untuk mempermudah proses pengajuan SPPT baru.
Dalam situasi di mana pendapatan daerah sangat bergantung pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan, meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran PBB adalah langkah penting untuk menyeimbangkan anggaran Pemerintah Kabupaten Bandung. Selain itu, pembayaran PBB yang tepat waktu juga dapat meningkatkan harga properti dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.
Program PKM ini membuktikan bahwa dengan pendekatan yang tepat dan pemahaman yang baik kepada warga, tingkat kepatuhan pajak bisa ditingkatkan. Kami berharap pihak berwenang akan mempertimbangkan rekomendasi yang kami sampaikan untuk lebih memudahkan proses pembayaran PBB dan meningkatkan penerimaan pajak daerah.