Demi Kopi

Dipo Alam: Tiga Cacat Serius Peleburan Lembaga Riset dan LIPI di Bawah BRIN

  • Share
Dr. Dipo Alam
Dr. Dipo Alam
banner 468x60

Ketiga, adanya Cacat Mental. BRIN yang dibentuk lewat Kepres No. 33 tahun 2021 tidak lagi didasari oleh spirit dari riset dan inovasi yang benar.  Keberadannya tidak lagi mencirikan sebuah organisai riset level negara, tetapi sudah mirip ormas atau lembaga politik. Terlebih dengan adanya stuktur Dewan Pengarah di dalamnya.

“Padahal, dalam Perpres BRIN lama No. 74 tahun 2019 tidak disebutkan adanya  struktur Dewan pengarah. Pada Pasal 4 hanya disebutkan Struktur lama terdiri dari Kepala, Sekretaris Utama, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, dan Deputi Bidang Penguatan Inovasi.” Kata Dipo.

banner 336x280

Keberadaan Dewan Pengarah jelas bermasalah dan amat tidak lazim seperti halnya sebuah organisasi atau lembaga riset. Hal tersebut hanya lazim berada di partai politik atau ormas.

Dari situ dapat disimpulkan tentang adanya orang kuat yang bisa mengarahkan jalannya organisasi riset dan ilmu pengetahuan. “Keberadaan orang kuat hanya biasa terjadi di negara-negara komunis. Lagipula, posisi Kepala BRIN terlihat hanya bersifat adminstratif, wewenang strategis pada Pasal 6 Kepres BRIN semua dipegang oleh Dewan Pengarah. “ katanya.  

Lebih lanjut menurut Dipo, terlihat secara umum keberadaan BRIN hanya sebuah akrobat politik dari sementara pihak yang lebih besar interest sumber daya ekonomi dari anggaran riset yang sepertinya digelembungkan.  “Dulu pada anggaran 2017 UKP PIP Setkab hanya Rp7 Miliar/tahun. Setelah ada anggaran konsolidasi masuk ke BRIN menjadi Rp16,6 Triliun/tahun.” Kata Dipo.

Hal tersebut lanjut Dipo, menjadi ironi di tengah pandemi dan resesi ekonomi seperti sekarang yang memaksakan pembentukan organisasi yang belum jelas blue print-nya, dan akan mengelola anggaran besar yag patut dipertanyakan.

Sementara Ketua Dewan Pengarah juga seorang ketua partai politik dan unsur Dewan Pengarah sebuah lembaga pembinaan ideologi BPIP, tentu dipertanyakan. “Di negara totaliter seperti China sekali pun, integrasi lembaga riset hulu ke hilir belum pernah ada modelnya. Di sana lembaga ristek menjadi pengambil kebijakan dan kebijakan hasil lembaga riset tersebut di share ke lembaga-lembaga lain.” Kata Dipo.

Masih menurut Dipo tidak ada model integrasi lembaga riset hulu ke hilir. Begitu pula di Korea Selatan, pada lembaga Korea Institute Science and Technology, juga pada lembaga KAIS (Korean Advance Institute of Science and Technology). 

banner 336x280
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *